Pengumuman Penghentian Layanan Fisik Ruang Baca PSDKU UB Kediri

Menindaklanjuti Instruksi Rektor Universitas Brawijaya Nomor 6295 Tahun 2021 tentang Kegiatan Perkantoran dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 tanggal 4 Juli 2021 poin kesepuluh, maka:

  1. Pelayanan membaca ditempat ditiadakan.
  2. Pelayanan peminjaman buku ditiadakan.
  3. Pelayanan pengembalian buku ditiadakan dan segala konsekuensi denda selama masa tersebut ditiadakan.
  4. Pemustaka didorong untuk menggunakan layanan online, layanan e-Journal dan e-Book di http://lib.ub.ac.id
  5. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di no. 0857-3607-7444 (Pak Adi) dan 0812-5984-451 (Bu Lina), wa only.

Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2021 sampai dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali oleh Pemerintah.

PENGUMUMAN

Skip to content