Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bank Indonesia

Sehubungan dengan surat dari Bank Indonesia No. 26/900/MI/Srt/B perihal Pemberitahuan Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), bersama ini kami informasikan bahwa selain melalui program beasiswa yang saat ini telah berjalan, Bank Indonesia juga melaksanakan Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa dengan latar belakang ekonomi lemah yang kesulitan memenuhi pembayaran UKT.

Kriteria Penerima Bantuan UKT sebagai berikut:

  1. Merupakan mahasiswa program D3, D4 dan S1 yang dibuktikan dengan KTM.
  2. Memiliki tunggakan pembayaran UKT.
  3. Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4), melampirkan KHS SMT. Genap TA. 2023/2024 yang sudah dilegalisir Fakultas.
  5. Mahasiswa program D4 dan S1 minimal berada di semester 3 dan maksimal di semester 9, sedangkan mahasiswa program D3 minimal berada di semester 3 dan maksimal di semester 7.
  6. Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang
    mampu (pra sejahtera) yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tidak mampu
    (SKTM) dari Kelurahan/desa domisili orang tua mahasiswa.
  7. Melampirkan FC KTP, FC KK dan Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan yang disahkan Kelurahan/desa domisili orang tua mahasiswa.
  8. Membuat surat pernyataan, silakan unduh pada tautan berikut: >>>SURAT PERNYATAAN  BANTUAN UKT TERTUNGGAK<<< atau dapat diunduh di web beasiswa.ub.ac.id)
  9. Memiliki Prestasi Non Akademik dengan melampirkan sertifikat prestasi (jika ada).
 

Pendaftaran untuk mahasiswa PSDKU UB Kediri dapat dilakukan langsung ke bagian Kemahasiswaan PSDKU UB Kediri dengan membawa kelengkapan berkas paling lambat tanggal 16 Oktober 2024 Pukul 12.00 WIB.

lampiran: Surat Nomor 01218/UN10.A0301/B/KM.01.00/2024 tentang Informasi Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2024

PENGUMUMAN

Skip to content