Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya Semester Ganjil 2024/2025 Program Diploma (Vokasi), Sarjana, dan Pascasarjana
PENGUMUMAN
Nomor : 01692/UN10/B/TM.01.01/2024
REGISTRASI MAHASISWA LAMA UNIVERSITAS BRAWIJAYA
SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2024/2025
PROGRAM DIPLOMA (VOKASI), SARJANA, DAN PASCASARJANA
Diumumkan kepada seluruh Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya untuk melakukan registrasi semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Registrasi Administrasi
- Tata cara pembayaran:
- Mahasiswa menggunakan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) sebagai kode pembayaran UKT/SPP di semua kanal pembayaran pada bank yang ditunjuk. Proses pembayaran dilakukan secara otomatis sehingga tidak perlu transfer atau menggunakan nomor rekening tertentu.
- Pembayaran UKT/SPP dapat dilakukan melalui bank berikut: BANK MANDIRI, BNI 46, BRI, BTN, BSI. Khusus untuk Fakultas Vokasi, selain bank tersebut di atas juga dapat dibayarkan melalui BCA. Tata cara pembayaran: https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/
- Tidak melayani pembayaran di luar bank yang telah ditentukan.
- Daftar ulang diluar jadwal tidak dilayani.
- Jadwal registrasi administrasi/pembayaran
Tanggal pembayaran: 29 Juli s/d 9 Agustus 2024 - Syarat-syarat:
- Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya cuti kuliah dapat langsung melakukan pembayaran UKT/SPP di bank yang ditunjuk. Mahasiswa yang status terminal harus membayar UKT yang di bebankan pada semester sebelumnya.
- Bagi mahasiswa dengan status tidak terdaftar, Drop Out/ Blokir atau evaluasi studi pada semester sebelumnya, harus mengajukan surat aktif kuliah kembali kepada Rektor yang disetujui oleh Fakultas (Wakil Dekan I) disertai dengan form pernyataan mampu melanjutkan studi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bagi mahasiswa penerima Bidik Misi/KIP-K yang masih berhak sebagai penerima beasiswa tidak melakukan pembayaran di Bank tetapi status sudah terdaftar dan langsung melakukan proses KRS di siam.ub.ac.id. Apabila status belum berubah mohon konfirmasi ke Sub Bagian Akademik fakultas masing-masing.
II. Registrasi Akademik
- Tata cara registrasi akademik
- Mahasiswa login pada aplikasi SIAM (https://siam.ub.ac.id)
- Mahasiswa melakukan pemutakhiran biodata. Mahasiswa WAJIB mengisi data alamat asal dan alamat di Malang (jika ada) sesuai dengan alamat yang sebenarnya. Pastikan nomor handphone yang dapat dihubungi adalah nomor yang benar dan aktif. Mohon di pastikan juga kebenaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Pastikan nama saudara sudah sesuai dengan yang ada di laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/
- Mahasiswa melakukan pengisian KRS sesuai ketentuan yang berlaku.
- Informasi pelaksanaan pemrograman KRS untuk program Pascasarjana mengikuti pengumuman jadwal yang dikeluarkan oleh Fakultas/Program penyelenggara Pascasarjana.
- Update foto diri dengan menggunakan jas Almamater bagi mahasiswa baru tahun 2023/2024 sesuai ketentuan dalam siam.ub.ac.id.
- Jadwal registrasi akademik
Tanggal Registrasi: 30 Juli s/d 10 Agustus 2024
III. Sanksi Bila Tidak Melakukan Registrasi
- Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Ganjil T.A. 2024/2025 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
- Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (pembayaran SPP/UKT) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP yang dibayarkan pada semester Ganjil T.A. 2024/2025 akan dikembalikan.
- Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik secara online melalui aplikasi SIAM (http://siam.ub.ac.id) kepada Rektor, selambat-lambatnya pada tanggal 10 September 2024.
- Mahasiswa yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester kumulatif dan berturut-turut, dinyatakan Gagal Studi (Drop Out).
IV. Lain-lain
- Pengajuan Cuti secara online dapat dilakukan mulai pada tanggal 29 Juli s/d 10 September 2024, jika disetujui akan dibebaskan dari pembayaran SPP/UKT.
- Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal 10 September 2024 akan ditolak, tetap diwajibkan membayar SPP/UKT, dan disarankan untuk segera mengajukan permohonan Terminal Kuliah melalui Sub Bagian Akademik Fakultas.
- Pembayaran SPP/UKT hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Mahasiswa yang telah menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Pelaksanaan registrasi akademik (pengisian KRS) diatur oleh Fakultas/Program masing-masing.
- Tidak ada perpanjangan masa registrasi.
- Perkuliahan Semester Ganjil T.A. 2024/2025 dimulai pada tanggal 19 Agustus – 20 Desember 2024.
- Mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal berikut:
Kegiatan Jadwal Pengajuan Bantuan Keuangan 29 Juli pukul 08.00 WIB – 31 Juli 2024 pukul 15.00 WIB Verifikasi BEM 30 Juli -1 Agustus 2024 Verifikasi Fakultas 1 – 5 Agustus 2024 Pengumuman 6 Agustus 2024 Pembayaran 29 Juli s/d 9 Agustus 2024 - Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan adalah sebagai berikut:
- Mengakses laman https://bantuankeuangan.ub.ac.id untuk informasi jadwal dan panduan aplikasi pengajuan.
- Mengisi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan jujur.
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online, untuk layanan Sistem Registrasi Online ke Helpdesk TIK UB melalui aplikasi Helpdesk TIK (https://helpdesk-tik.ub.ac.id), dan untuk layanan informasi akademik melalui HALO SELMA (https://haloselma.ub.ac.id)
Rektor
Prof. Widodo S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.